Lambang Kota Mojokerto
Lambang Kota Mojokerto ditetapkan berdasarkan PERDA Kotamadya Mojokerto Nomor 3 Tahun 1971 tanggal 26 April 1971 oleh DPRGR Kotamadya Mojokerto.
Bentuk Lambang
1. | Daun lambang berbentuk perisai bersudut 5 (lima). |
2. | Warna lambang hijau dengan pinggir berwarna kuning emas bergambar padi dan kapas. |
3. | Di tengah daun lambang terlukiskan :
· | gambar pohon MAJA yang berakar 12, berbuah 9 dan bercabang 3 |
· | garis biru yang bergelombang |
|
4. | Di bawah daun lambang terdapat gambar pita bertuliskan "Kota Mojokerto"
Makna Bentuk dan Warna Lambang
1. | Perisai adalah pertahanan |
2. | Sudut 5 menggambarkan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia PANCASILA |
3. | Pinggir berwarna kuning emas dengan gambar padi dan kapas melambangkan kemakmuran |
4. | Garis biru melambangkan Sungai Brantas yang mengalir di tepi kota dan merupakan salah satu prasarana kemakmuran |
5. | Warna hijau melambangkan kesejahteraan |
6. | Pohon MAJA yang berakar 12, berbuah 9 dan bercabang 3 mengandung makna angka tahun 1293 yang mengingatkan akan berdirinya kerajaan Majapahit.
sumber : http://www.mojokertokota.go.id/ |
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar